AKTIVITAS POKOK KIM : A D I N D A
  • Akses Informasi yaitu melakukan aktivitas untuk mengakses   informasi dari berbagai sumber, baik sumber langsung maupun tidak langsung
  • Diskusi yaitu setelah mengakses informasi kemudian dilakukan diskusi, tukar menukar informasi, dan memecahkan masalah
  • Implementasi yaitu tahapan yang sebelumnya diputuskan akan menerapkan atau mendayagunakan pengetahuan atau informasi yang di peroleh
  • Networking yang merupakan hubungan antar KIM atau antara anggota setiap KIM secara teratur dalam rangka saling tukar menukar informasi.
  • Diseminasi Informasi (Penyebaran Informasi) yaitu menyebarluaskan informasi, bisa dilakukan bila informasi itu sudah diolah dan diyakini sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
  • Aspirasi, kegiatan KIM tidak saja menyebarkan informasi tetapi juga menyerap aspirasi masyarakat
KEDUDUKAN DAN SIFAT KIM
  • Setiap kelompok sosial dapat membentuk KIM mulai dari tingkat RT, RW, Dusun/lingkungan , Desa/Kelurahan sampai organisasi – organisasi yang ada dalam masyarakat .
  • Bersifat mandiri (bebas/independen ) dan swadaya .
  • KIM bersifat non partisan atau tidak terkait  dengan partai atau kepentingan politik apapun.
  • Untuk mencukupi dana operasional serta kesejahteraan anggota KIM dapat melakukan kegiatan usaha melalui unit – unit usaha yang dibangunnya.
  • KIM yang sudah terbentuk memerlukan adanya pengakuan/pengukuhan dari masyarakat dan lembaga Pemerintah, dari tingkat Kelurahan/Desa atau Kecamatan atau Kabupaten / Kota atau Provinsi. Dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi yang ada, KIM dapat berbentuk Yayasan atau bentuk Badan Hukum lainnya .
HUBUNGAN KELEMBAGAAN
  • KIM tidak memiliki hubungan hirarki dengan Pemerintah.
  • KIM memiliki hubungan keseteraan dengan media informasi lainnya dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat .
  • KIM sebagai mitra kerja Pemerintah melaksanakan pembangunan seluruh masyarakat agar serasi dan menfasilitasi kelompok kurang beruntung.

No comments